Polri telah meluncurkan kartu Inafis

Polri telah meluncurkan kartu Inafis

www.bawika.com'


Indonesia Police Watch (IPW) menilai pembuatan kartu Inafis yang dikeluarkan oleh Polri tidak memiliki dasar hukum, bahkan justru tumpang tindih dengan KTP elektronik (e-KTP). Karena itu hal tersebut mesti segera dibatalkan.



"Adanya kartu Ianfis ini justru tumpang tindih dan tidak efisien karena data diri maupun sidik jari sudah ada di e-KTP, SIM, dan Paspor. Sedangkan pencantuman data rekening di kartu Inafis tidak ada dasar hukumnya," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane di Jakarta, Ahad (22/4).


Polri telah meluncurkan kartu Inafis. Setiap orang yang mengurus SIM "diwajibkan" untuk membuat kartu Inafis dengan membayar Rp35 ribu. Menurut Neta, penarikan uang untuk pembuatan kartu Inafis ini mempertegas bahwa Polri saat ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat justru semakin komersial.


"Polri saat ini makin komersial dan otoriter. Ini ditandai dengan adanya komersialisasi lahan parkir Polda Metro dan keluarnya kartu Inafis," kata Neta S. Pane.


Karena itu, IPW mendesak Kapolri segera menghapus semua komersialisasi kepolisian dan membatalkan proyek pembuatan kartu Inafis. IPW menilai kartu Inafis adalah produk pembodohan, otoriter, tumpang tindih, tidak efisien, tidak transparan, serta berpotensi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).


"Pembodohan karena kartu Inafis tidak ada manfaatnya buat masyarakat. Otoriter karena ada pemaksaan dan pengancaman, yakni orang yang tidak miliki kartu Inafis tidak dapat mengurus SIM. Padahal, Kartu Inafis untuk pengurusan SIM, tidak ada dasar hukumnya," kata Neta.


Polri, tambahnya, tidak bisa memaksa seseorang untuk mencantumkan nomor rekening banknya di kartu Inafis. Dari data IPW, proyek Inafis ini mencapai Rp43,2 miliar. Tahap pertama Rp1,2 miliar dan sudah ditentukan pemenangnya pada 2 April lalu. Sedangkan sisanya Rp42 miliar pada 15 Mei mendatang akan ditentukan pemegang proyeknya.


Melihat berbagai ketidaktransparanan dalam proyek kartu Inafis ini, IPW mendesak BPK dan KPK segera melakukan invstigasi agar tidak terjadi korupsi terhdap anggaran Polri.(Ant/BEY)
Indonesian Police Watch (IPW) meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Transparan dalam pendanaan Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (INAFIS).

Program INAFIS yang tiba-tiba dikeluarkan Polri pada 17 April lalu sepertinya masih menuai banyak pertanyaan. Pertanyaan tersebut juga dilontarkan oleh IPW. 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menuturkan dari pendataan IPW, proyek INAFIS menghabiskan dana Rp 43,2 miliar.

Namun menurut Neta, Bareskrim Mabes Polri tidak transparan dalam menentukan pemenang proyek INAFIS. "Padahal, untuk Tahun Anggaran 2012 dengan nilai Rp 1,2 miliar, pemenang proyek INAFIS sudah ditetapkan pada 2 April 2012 lalu. "Pemenangnya hanya disebutkan peserta lelang dengan kode 376044. Siapa nama perusahaannya tidak disebutkan," ujar Neta, Ahad (22/4).

Neta menilai sikap Bareskrim yang main sembunyi-sembunyi itu memunculkan pertanyaan besar. "Ada apa di balik proyek INAGIS yang muncul secara mendadak ini?" ujarnya.

Data yang diperoleh IPW menyebutkan pengadaan barang tahap kedua proyek INAFIS 2012 masih ada lagi, dengan nilai yang lebih besar, yaitu Rp 42 miliar. Menurut Neta, pengadaan dengan kode lelang 432044 tersebut menyangkut pengadaan Peralatan Penerbitan INAFIS Card dan INAFIS Client beserta bahan baku INAFIS Card. "Penetapan perusahaannya dijadwalkan 15 Mei, dan tandatangan kontrak 1 Juni 2012," tutur Neta. 

Melihat berbagai keanehan di balik proyek INAFIS, IPW mendesak BPK dan KPK segera melakukan investigasi. Jika ada indikasi korupsi, KPK jangan sungkan-sungkan untuk membawa kasus proyek INAFIS tersebut ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

0 komentar para pengunjung:

Posting Komentar

 
annas bawika: Privacy policy | disclaimer | FAQ |
Copyright © 2011. Berbagi Itu Baik - All Rights Reserved
Template Modify by Creating Website Inspired Wordpress Hack
Proudly powered by Blogger